Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pelestarian Kebudayaan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- BAHWA KEBUDAYAAN DAERAH MERUPAKAN KEKAYAAN DAN IDENTITAS DAEARAH SEBAGAI INVESTASI UNTUK PEMBANGUNAN MASA DEPAN GUNA TERWUJUDNYA TUJUAN NASIONAL SEBAGAIMANA DIAMANTKAN UUD 1945;
- BAHWA PERKEMBANGAN PEMBANGUNAN DAERAH YANG BEGITU PESAT SANGAT BERPENGARUH TERHADAP PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN DI DAERAH;
- BAHWA PERDA NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PELESTARIAN KEBUDYAAN DAERAH BELUM MAMPU MENAMPUNG RUANG GERAK MASYARAKAT DALAM UPAYA PELESTARIAN KEBUDAYAAN DAERAH;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2019 ini adalah:
- PASAL 18 UUD 1945
- Undang-Undang 12/1950
- Undang-Undang 12/2011
- Undang-Undang 23/2014
- Undang-Undang 5/2017
- DST
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PELESTARIAN KEBUDAYAAN DAERAH PASAL 1A;
PASAL 3;
PASAL 23;
PASAL 27A
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.