Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penaggulangan Kemiskinan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- BAHWA PENANGGULANGAN KEMISKINAN HARUS DIUPAYAKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT SEBAGAIMANA DIAMANATKAN UUD 1945;
- BAHWA UPAYA PENANGGULANGAN KEMISKINAN MEMERLUKAN UPAYA ARAH KEBIJAKAN, STRATEGI DAN SASARAN YANG TERUKUR DAN TERPADU AGAR BERDAYA GUNA DAN BERHASIL GUNA DALAM RANGKA PENGINGKATAN KESEJAHTERAAN SOSIAL;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 7 Tahun 2019 ini adalah:
- PASAL 18 UUD 1945
- Undang-Undang 12/1950
- Undang-Undang 11/2009
- Undang-Undang 12/2011
- Undang-Undang 13/2011
- Undang-Undang 23/2014
- DST
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM;
AAS, TUJUAN DAN SASARAN;
HAK DAN TANGGUNG JAWAB;
KROTERIA DAN DATA KEMISKINAN;
TKPKD;
PENGAWASAN, MONITORIN G DAN EVALUASI;
PERAN SERTA MASYARAKAT;
SISTEM INFORMASI;
KETENTUAN PENYIDIKAN;
KETENTUAN PIDANA;
KETENTUAN PERALIHAN;
DAN KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.