Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2023
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 303 AYAT (2) Undang-Undang NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTHAN DAEARAH, PASAL 80 AYAT (5) PP NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, DAN PASAL 63 AYAT (2) PERMENDAGRI NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, MAKA PERLU MEMBENTUK PERDA TENTANG EMBENTUKAN DANA CADANGAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2023
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2019 ini adalah:
- PASAL 18 UUD 1945
- Undang-Undang 12/1950
- Undang-Undang 28/1999
- Undang-Undang 17/2003
- Undang-Undang 1/2004
- Undang-Undang 15/2004
- DST
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM;
PEMBENTUKAN;
SUMBER DANA;
PENEMPATAN DANA;
PENGELOLAAN;
DAN KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.