Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 7 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Sistem Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 7 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Sistem Perancangan Pembangunan Nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 temtamg Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, menjadi pedoman dalam menyusun perencanaan dan penggarangan pembangunan di daerah;
  2. b.bahwa untuk menjalani kegiatan pembangunan daerah berjalan efektif, efisien dan terpadu, maka perlu di atur sistem perencanaan dan penanggaran pembanguan daerah secara komprehensif untuk diimplementasikan di daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 7 Tahun 2010 ini adalah:

  1. UUD RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang No 23 Tahun 2000
  4. Undang-Undang No 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang No 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No 10 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No 15 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No 25 Tahun 2004
  9. Undang-Undang No 32 Tahun 2004
  10. Undang-Undang No 33 Tahun 2004
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 200
  17. PM No 8 Tahun 2008
  18. PM No 13 Tahun 2006
  19. PD No 10 Tahun 2007
  20. PD No 1 Tahun 2008
  21. 21.PD No 6 Tahun 2008

;
1.ketentuan umum ;
2.asasan tujuan ;
3.ruang lingkup;
4.tahapan perencanan dan penggarangan pembangunan daerah;
5.penyusunan dan penetapan perencanaan dan penanggaran ;
6.pengendalian pelaksanaan perencanaan dan penganggaran ;
7.evaluasi pelaksanaan perencanaan dan penggarangan;
8.pelaporan pelaksanaan perencanan dan penganggaran ;
9.data dan informasi;
10.kelembaggan;
11.ketentuan peralihan;
12.ketentuan sanksi;
13.ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Nomor
7 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Sistem Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
22 Desember 2010

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2010/NO. 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 7 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.09 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar