Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 11 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Retribusi Jasa Usaha merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 127 serta Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 11 Tahun 2011 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 23 tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1983
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007
- 21. Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010
- 22. PD Kab. Pandeglang Nomor 4 tahun 1986
- 23. PD Kab. Pandeglang Nomor 10 tahun 2007
- 24. PD Kab. Pandeglang Nomor 1 tahun 2008
- 25. PD Kab. Pandeglang Nomor 6 tahun 2008
- 26. PD Kab. Pandeglang Nomor 3 tahun 2011
1.ketentuan umum;
2. retribusi jasa usaha;
3.prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi;
4. wilayah pemungutan;
5.saat retribusi terutang;
6.pemungutan retribusi jasa usaha;
7.pengembalian kelebihan pembayaran;
8.kadaluwarsa penagihan;
9.pembukaan dan pemeriksaan ;
10.peninjauan kembali tarif retribusi jasa usaha;
11.insentif pemungutan ;
12.penyidikan;
13.ketentuan pidana;
14.ketentuan peralihan;
15..ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.