Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 3 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Pandeglang
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 3 Tahun 2012 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 23 tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005
- 21. Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006
- 22. Peraturan Pemerintah Nomor 8 t ahun 2006
- 23. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007
- 24. Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007
- 25. Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008
- 26. Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010
1.ketentuan umum;
2.raung lingkup keuangan daerah;
3.kekuasaan pengelolaan keuangan daerah;
4.azas umum dan struktur APBD;
5.penyusunan rancangan APBD ;
6.penetapan APBD;
7. pelaksanaan APBD;
8.laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD;
9.penatausahaan keuangan daerah;
10.pertanggung jawaban pelaksanaan APBD;
11.pengendalian defisit dan penggunan surplus APBD ;
12.kekayaan dan kewajiban;
13.pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah;
14.penyelesaian kerugian daerah;
15.pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah;
16.pengaturan pengelolaan keuangan daerah ;
17.ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.