Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 01 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 01 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dipandang perlu segera mengatur kembali Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 01 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  6. PM Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014

1. Ketentuan Umum;
2. Pemilihan Kepala Desa;
3. Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Desa;
4. Sanksi 5. Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu;
6. Masa Jabatan Kepala Desa;
7. Pemberhentian Kepala Desa;
8. Penjabat Kepala Desa;
9. Pembiayaan;
10. Pembinaan Dan Pengawasan Kepala Desa;
11. Ketentuan Peralihan;
12. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Nomor
01 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
01 April 2015

Diundangkan Tanggal
01 April 2015

Berlaku Tanggal
01 April 2015

Sumber
LD.2015/NO.01

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (187.78 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar