Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 09 Tahun 2015 Tentang Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 09 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 09 Tahun 2015 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang No 23 Tahun 2000
- Undang-Undang No 17 Tahun 2003
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004
- Undang-Undang No 15 Tahun 2004
- Undang-Undang No 25 Tahun 2004
- Undang-Undang No 33 Tahun 2004
- Undang-Undang No 28 Tahun 2009
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- PeMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006
- PerMen Dalam Negeri No 32 Tahun 2011
- PerMen Dalam Negeri No 52 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No 1 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No 10 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No 11 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No 12 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No 3 Tahun 2012
Pendapatan Daerah;
Belanja Daerah;
Pembiayaan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.