Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih dan nyaman, diperlukan pengelolaan dan penanganan sampah secara komprehensif dan terpadu oleh semua pihak dengan melibatkan peran serta masyarakat dan dunia usaha dengan mekanisme yang berorientasi pada upaya untuk menjadikan sampah sebagai sumber daya agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan serta dapat mengubah perilaku masyarakat;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 4 Tahun 2016 ini adalah:
- Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang No 23 Tahun 2000
- Undang-Undang No 26 Tahun 2007
- Undang-Undang No 18 Tahun 2008
- Undang-Undang No 32 Tahun 2009
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Tingkat II Pandeglang No 4 Tahun 1986
- Peraturan Daerah Kab.Pandeglang No 3 Tahun 2011.
1. Ketentuan Umum;
2.Asas, Tujuan dan Ruang lingkup;
3.Tugas dan Wewenang;
4.Lembaga Pengelola;
5.Hak dan Kewajiban;
6.Sumber Sampah;
7.Pengelolaan dan Penanganan Sampah;
8.Pembiayaan dan Kompensasi;
9.Peran Masyarakat;
10.Perizinan;
11.Kerjasama dan Kemitraan;
12.Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;
13.Data dan Sistem Informasi;
14.Larangan;
15.Sanksi;
16.Penyidikan;
17.Ketentuan Pidana;
18.Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.