Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 5 Tahun 2016 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang No 23 Tahun 2000
- Undang-Undang No 17 Tahun 2003
- Undang-Undang No 15 Tahun 2004
- Undang-Undang No 33 Tahun 2004
- Undang-Undang No 28 Tahun 2009
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006
- PerMen Dalam Negeri No 32 Tahun 2011
- PerMen Dalam Negeri No 19 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No 2 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No 1 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No 10 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No 11 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Kabupaten Pandeglang No 3 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Kabupaten Pandeglang No 7 Tahun 2014
-Laporan Realisasi Anggaran;
-Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL);
-Neraca -Laporan Operasional;
-Laporan Arus Kas;
-Laporan Perubahan Ekuitas;
-Catatan Atas Laporan Keuangan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.