Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- ketentuan Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pandeglang;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 6 Tahun 2016 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang No 23 Tahun 2000
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah;
3. Pembentukan UPT;
4. Staf Ahli;
5. Kepegawaian;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Lain-Lain;
8. ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.