Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 5 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pos dan Telekomunikasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 5 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam era globalisasi yang ditandai dengan berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, maka Pos dan Telekomunikasi memiliki peran penting sebagai media dalam mengkomunikasikan, menyerbarluaskan, dan mendorong peran serta masyarakat, serta menciptakan situasi yang kondusif bagi pembangunan daerah ;
  2. berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, maka urusan penyelenggaraan Pos dan Telekonunikasi telah dilimpahkan menjadi kewenangan Pemerintah ;
  3. dalam rangka memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat, serta untuk menciptakan ketertiban penyelenggaraan Pos dan Telekomunikasi, maka hal tersebut perlu diatur dalam suatu peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan

Nomor
5

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pos dan Telekomunikasi

Ditetapkan Tanggal
25 November 2010

Diundangkan Tanggal
25 November 2010

Berlaku Tanggal
25 November 2010

Sumber
LD.2010/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 5 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar