PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 8 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mewujudkan pengelolaan pembiayaan di bidang bangunan serta peningkatan peran serta masyarakat dalam mendukung terlaksananya otonomi daerah yang efektif, efisien, berdaya guna dan berhasil guna;
- dengan berlakunya Peraturan baru yang mengatur mengenai retribusi yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan memperhatikan perkembangan masyarakat dan pembangunan dewasa ini mengakibatkan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 12 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak sesuai lagi;
- peran serta masyarakat dalam perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian serta pengawasan pembangunan daerah guna tercapainya tujuan dan sasaran penataan ruang kabupaten diperlukan suatu aturan yang komferensif;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 8 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.