Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 6 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 6 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan telah ditetapkannya Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintah, maka sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu di Rasionalisasi. dalam rangka optimalisasi Pengawasan Penyelenggaran Pemerintah Daerah maka kelembagaan Inspektorat perlu diselaraskan dengan melakukan penyesuaian terhadap ketentuan yakni memperkuat Fungsi Jabatan Fungsional Pengawasan Pemerintah dan menghilangkan Jabatan Seksi Pengawas dibawah Inspektur Pembantu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan

Nomor
6

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan

Ditetapkan Tanggal
08 November 2012

Diundangkan Tanggal
08 November 2012

Berlaku Tanggal
08 November 2012

Sumber
LD.2012/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 6 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar