PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK
- Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antaar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggara 2012.
- Dasar Hukum: UU No. 29 Tahun 1959,
UU No. 12 Tahun 1994,
UU No. 28 Tahun 1999,
UU No. 20 Tahun 2000,
UU No. 18 Tahun 1997,
UU No. 17 Tahun 2003,
UU No. 25 Tahun 2004; - MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN ANGGARAN 2012
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 9 Tahun 2012
Entitas | Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan |
Jenis | Peraturan Daerah (Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan) |
Nomor | 9 Tahun 2012 |
Tahun | 2012 |
Tentang | Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2012 |
Tanggal Ditetapkan | |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 9 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.