Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 6 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan Produktivitas

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Setiap orang berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 D ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945;
  2. dalam rangka pengembangan daya saing daerah dan kemajuan daerah maka pembangunan ketenagakerjaan melalui peningkatan kemampuan dan kompetensi setiap tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja menjadi sangat penting dan mendesak untuk dilaksanakan;
  3. peningkatan kompetensi dan daya saing tenaga kerja akan mampu meningkatkan kesejahteraan dan keadilan bagi pekerja sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya, hal ini sejalan dengan falsafah hidup bangsa dan negara;
  4. berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud, perlu memetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan Produktivitas.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan

Nomor
6

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan Produktivitas

Ditetapkan Tanggal
01 September 2015

Diundangkan Tanggal
28 September 2015

Berlaku Tanggal
28 September 2015

Sumber
LD.2015/NO.6, TLD NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar