Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 9 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman oleh Pengembang Dikabupaten Pasaman Barat

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman serta lingkungan yang baik dan sehat bagi pemilik bangunan, maka setiap pelaksanaan pembangunan perumahan dan permukiman, perlu menyediakan Prasarana, Sarana dan Utilitas perumahan dan pemukiman yang memadai

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 9 Tahun 2018 ini adalah:

  1. UUD 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. PermenPR Nomor 34/PERMEN/M/2006,
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009

Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum 2. Perumahan dan Permukiman 3. Penyediaan PSU 4. Penyerahan PSU 5. Pengelolaan 6. Pengawasan dan Pengendalian 7. Sanksi Administratif 8. Ketentuan Pidana 9. Penyidikan 10. Ketentuan Peralihan 11. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat

Nomor
9 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman oleh Pengembang Dikabupaten Pasaman Barat

Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
09 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
09 Agustus 2018

Sumber
Lembaran Daerah Kab. Pasaman Barat Tahun 2018 No. 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (119.65 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar