Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kearsipan diselenggarakan sebagai upaya dalam menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah;
  2. bahwa kearsipan perlu diselenggarakan secara komprehensif dan terpadu;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaran Kearsipan

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang P embinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
  3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan

mengatur mengenai:
tatacara penyelenggaraan kearsipan, meliputi antara lain:
ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, arsip dinamis, arsip statis, sarana dap prasarana, layanan jasa kearsipan, sanksi administratif

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pasuruan

Nomor
6 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Penyelenggaraan Kearsipan

Ditetapkan Tanggal
26 September 2018

Diundangkan Tanggal
26 September 2018

Berlaku Tanggal
26 September 2018

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (406.38 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar