Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kearsipan diselenggarakan sebagai upaya dalam menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah;
- bahwa kearsipan perlu diselenggarakan secara komprehensif dan terpadu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaran Kearsipan
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2018 ini adalah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang P embinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
mengatur mengenai:
tatacara penyelenggaraan kearsipan, meliputi antara lain:
ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, arsip dinamis, arsip statis, sarana dap prasarana, layanan jasa kearsipan, sanksi administratif
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.