Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Grati Kabupaten Pasuruan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan aksesibilitas pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau di RSUD Grati Kabupaten Pasuruan, maka diperlukan dukungan pembiayaan melalui pengaturan retribusi pelayanan kesehatan;
  2. bahwa dengan berlakunya Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan telah merubah sistem pembiayaan pelayanan kesehatan dengan penjaminan di Rumah Sakit;
  3. bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ketentuan Pasal 50 ayat (3) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka perlu melakukan penyesuaian jenis Rumah Sakit dan besaran retribusi pelayanan kesehatan pada RSUD Grati Kabupaten Pasuruan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada RSUD Grati Kabupaten Pasuruan

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
  5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
  6. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit

mengatur mengenai:
penyelenggaraan dan retribusi pelayanan kesehatan pada RSUD Grati, meliputi antara lain:
ketentuan umum, asas, maksud, tujuan, ruang lingkup, tugsa danfungsi RSUD, kebijakan retribusi, pelayanan kesehatan, perjanjian kerja sama, ruang lingkup pelayanan kesehatan, klasifikasi pelayanan, besaran tarif, golongan retribusi, tatacara pemungutan dan penagihan, kadaluarsa penagihan,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pasuruan

Nomor
10 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Grati Kabupaten Pasuruan

Ditetapkan Tanggal
26 September 2018

Diundangkan Tanggal
26 September 2018

Berlaku Tanggal
26 September 2018

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar