Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: bahwa untuk mewujudkan pelayanan pubik yang berkualitas harus mendasarkan pada prinsip-prinsip pelayanan publik;
  2. bahwa untuk memenuhi hak dan kewajiban masyarakat sebagai penerima pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan adanya suatu perlindungan dan kepastian yang jelas dan tegas;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik di daerah, sehingga perlu disusun Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pekalongan

Nomor
14

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2015

Berlaku Tanggal
29 Desember 2015

Sumber
LD.2015/NO.14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar