Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Pekalongan pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan dan penugasan pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah, serta sesuai ketentuan Pasal 21 ayat (1) huruf b, Pasal 23, Pasal 25, dan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu dilakukan penambahan modal melalui penyertaan modal Daerah Kabupaten Pekalongan kepada Badan Usaha Milik Daerah;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, penyertaan modal Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Pekalongan Pada Badan Usaha Milik Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang No 13 Tahun 1950
- Undang-Undang No 9 Tahun 1965
- Undang-Undang No 7 Tahun 1992
- Undang-Undang No 17 Tahun 2003
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004
- Undang-Undang No 15 Tahun 2004
- Undang-Undang No 25 Tahun 2007
- Undang-Undang No 40 Tahun 2007
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Prov Daerah Tk 1 Jawa No 6 Tahun 1999
- Peraturan Daerah Prov Jateng No 2 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Prov Jateng No 4 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Prov Jateng No 5 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kab Pekalongan No 6 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kab Pekalongan No 3 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kab Pekalongan No 9 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kab Pekalongan No 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal daerah pada BUMD. Diatur mengenai:
modal dasar, besaran dan sumber dana penambahan penyertaan modal, tata cara penyertaan modal, bentuk penyertaan modal dan hak usaha.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.