Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 4 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 4 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mendukung Visi Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Poso dan optimalisasi penyelenggaraan tugas pemerintahan, maka perlu menata kembali Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu mengatur penataan kembali Dinas Daerah dengan Peraturan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 12 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 4 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 12 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah.

Peraturan Daerah ini mengatur mengenai:
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 12 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Poso

Nomor
4 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah

Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2013

Diundangkan Tanggal
04 Juni 2013

Berlaku Tanggal
04 Juni 2013

Sumber
LD.2013/No.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (183.5 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar