Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sumomba Jaya
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi maupun mobilitas sosial ekonomi dan perdagangan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah, maka perlu didirikan Badan Usaha dengan bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 177 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan badan usaha milik daerah diatur dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sumomba Jaya.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 5 Tahun 2014 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sumomba Jaya dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pendirian dan tempat kedudukan;
azas dan tujuan;
bidang usaha;
modal, saham dan pemegang saham;
pengurus;
penetapan dan pembagian laba bersih;
penggabungan, pemisahan , peleburan dan pengalihan;
pembubaran dan likuidasi;
tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi;
anggaran dasar dan administrasi pembentukan;
pembinaan dan pengawasan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.