Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah, perlu dilakukan penanganan sampah secara komprehensif, terpadu dari hulu ke hilir yang melibatkan peran serta masyarakat, dunia usaha secara proporsional, efektif serta efisien.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 3 Tahun 2015 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No.29 Tahun 1959
- Undang-Undang No.18 Tahun 2008
- Undang-Undang No.23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.33 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Poso No.1 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah i i diatur tentang pengelolaan sampah dengan pembatasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah, tugas dan wewenang, hak kewajiban dan larangan, peran masyarakat, perizinan, sanksi administratif, penyelesaian sengketa, pembinaan pengawasan dan pengendalian, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.