Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 12 Tahun 2016 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No.29 Tahun 1959
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Urusan Pemerintahan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang urusan pemerintah daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren, dan FORKOPIMDA.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.