PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 16 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan meningkatnya usaha hiburan dan rekreasi akan berpengaruh kepada pertumbuhan ekonomi yang hanya berpihak pada golongan ekonomi menengah ke atas sementara masyarakat kecil kurang memperoleh hasil dari usaha hiburan tersebut sehingga untuk keadilan dan pemerataan perlu dipungut pajak dan diatur dalam bentuk peraturan daerah. Berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hiburan termasuk jenis pajak kabupaten/kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 16 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.