Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 16 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 16 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan meningkatnya usaha hiburan dan rekreasi akan berpengaruh kepada pertumbuhan ekonomi yang hanya berpihak pada golongan ekonomi menengah ke atas sementara masyarakat kecil kurang memperoleh hasil dari usaha hiburan tersebut sehingga untuk keadilan dan pemerataan perlu dipungut pajak dan diatur dalam bentuk peraturan daerah. Berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hiburan termasuk jenis pajak kabupaten/kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai

Nomor
16

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pajak Hiburan

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2011

Berlaku Tanggal
28 Desember 2011

Sumber
Lembar Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2011 Nomor 16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 16 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar