Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 9 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pulau Moroai pada Perusahaan Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah Niaga Pasifik

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2014, Penyertaan Modal Kepada PDAM dan Perusahan Daerah Niaga Pasifik yang belum direncanakan dapat dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, Penyelamatan perusahaan dan karena Adanya Prospek Bisnis yang diprediksi dapat meningkatkan keuntungan perusahaan daerah. Dalam perkembangannya penyertaan modal pemerintah daerah terjadi perubahan jumlah nilai penyertaan modal daerah kepada perusahaan daerah untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai pada Perusahaan Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah Niaga Pasifik.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 9 Tahun 2018 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  7. Peraturan Daerah Kab. Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2014.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai pada Perusahaan Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah Niaga Pasifik.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai

Nomor
9 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pulau Moroai pada Perusahaan Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah Niaga Pasifik

Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2018

Diundangkan Tanggal
29 Juni 2018

Berlaku Tanggal
29 Juni 2018

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2018 Nomor 09

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (150.27 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar