PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup, perusahaan memiliki peran yang strategis dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan penyelengaraan Pemerintahan Daerah;
- bahwa untuk melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan, diperlukan adanya hubungan yang sinergis, selaras dan serasi antara Pemerintah Daerah, perusahaan dan peran serta masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.