PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan dan Tugas Pokok Dinas Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 8 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan diserahkannya pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan kepada kabupaten/ kota sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dipandang perlu untuk melakukan penataan kembali terhadap organisasi, kedudukan, tugas pokok, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hilir dan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Kedudukan dan Tugas Pokok Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 8 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.