Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 7 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pembangunan Kawasan Kepenghuluan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Kawasan Kepenghuluan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 7 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan yang bersumber dari Anggran Pendapatan Belanja Negara
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kepenghuluan .

Dalam peraturan ini berisi tentang pembangunan kawasan kepenghuluan untuk mempercepat meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat kepenghuluan di kawasan kepenghuluan melalui pendekatan pembangunan partisipatif .

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir

Nomor
7 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pembangunan Kawasan Kepenghuluan

Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2015

Berlaku Tanggal
28 Desember 2015

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (388.75 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar