PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, Pemerintah Kabupaten Sambas memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien serta pelayanan yang optimal, diperlukan adanya pedoman yang menjabarkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sambas
Nomor
3
Tahun
2020
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Ditetapkan Tanggal
13 November 2020
Diundangkan Tanggal
13 November 2020
Berlaku Tanggal
13 November 2020
Sumber
LD.2020/NO.3 LL Kab. Sambas : 103 Hal
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.