PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujiann Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 6 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting dalam membiayai pelaksanaan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan dan pembangunan daerah dan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk meningkatkan kemandirian daerah dalam hal pembiayaan keuangan pemerintah daerah serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, maka perlu penataan kembali Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Samosir
Nomor
6
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pengujiann Kendaraan Bermotor
Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2011
Diundangkan Tanggal
01 Agustus 2011
Berlaku Tanggal
01 Agustus 2011
Sumber
LD.2011/NO.25
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 6 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.