Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Sampang pada Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bakti Artha Sejahtera Sampang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bakti Artha Sejahtera Sampang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sampang pada Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bakti Artha Sejahtera Sampang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sampang

Nomor
6

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Sampang pada Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bakti Artha Sejahtera Sampang

Ditetapkan Tanggal
02 November 2015

Diundangkan Tanggal
04 Desember 2015

Berlaku Tanggal
04 Desember 2015

Sumber
LD No 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar