Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 8 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pertumbuhan penduduk Indonesia di Provinsi Jawa Timur khususnya di Kabupaten Sampang yang begitu cepat disertai dengan pesatnya pembangunan perumahan, pemukiman dan perkantoran, memerlukan prasarana, sarana dan utilitas umum yang memadai sebagai salah satu urusan wajib Pemerintah Kabupaten Sampang dalam menyediakan sarana dan prasarana umum;
  2. bahwa dalam rangka pemenuhan penyediaan sarana dan prasarana umum sebagaimana dimaksud pada Huruf a, antara lain melalui pemenuhan kewajiban prasarana, sarana dan utilitas umum yang berasal dari pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) berdasarkan evaluasi yang dilakukan, hingga saat ini belum optimal ;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam Huruf a dan Huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sampang

Nomor
8

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum

Ditetapkan Tanggal
02 November 2015

Diundangkan Tanggal
12 Februari 2016

Berlaku Tanggal
12 Februari 2016

Sumber
LD No 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 8 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar