Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, keberadaan menara telekomunikasi di Kabupaten Sampang dapat dipungut Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah;
  2. bahwa dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengharuskan beberapa Pasal terkait cara perhitungan tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sampang harus dirubah;
  3. bahwa perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi semakin meningkat, sehingga mendorong terjadinya peningkatan pembangunan Menara Telekomunikasi;
  4. bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan pembangunanan menara telekomunikasi yang sesuai dengan kaidah tata ruang, lingkungan dan estetika dan dalam rangka meningkatkan rasa aman, nyaman dan tenteram bagi masyarakat di sekitar lokasi pendirian menara telekomunikasi dan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dari keberadaan telekomunikasi, maka secara periodik perlu dilakukan pengawasan, pengecekan dan pengendalian pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Sampang;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sampang

Nomor
11

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar