PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Sanggau
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 8 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Peraturan Menteri Dalam Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan di Daerah, dipandang perlu membentuk Badan Pengelola Perbatasan di Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 8 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.