Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 7 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pancur Aji Kabupaten Sanggau

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 7 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan air bersih belum terpenuhi, hal ini dikarenakan masih terbatasnya kemampuan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pancur Aji dalam menjalankan fungsinya untuk mendistribusikan air bersih secara merata bagi masyarakat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sanggau

Nomor
7

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pancur Aji Kabupaten Sanggau

Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2012

Diundangkan Tanggal
21 November 2012

Berlaku Tanggal
21 November 2012

Sumber
LD.2012/NO.8, TLD NO.8, LL KAB.SANGGAU: 10 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 7 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar