Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 9 Tahun 2013

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 9 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa peningkatan jumlah pedagang kaki lima di daerah telah berdampak pada terganggunya kelancaran lalu lintas, estetika dan kebersihan serta fungsi prasarana kawasan perkotaan maka diperlukan penataan pedagang kaki lima;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sanggau

Nomor
9

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

Ditetapkan Tanggal
02 Oktober 2013

Diundangkan Tanggal
14 Juli 2014

Berlaku Tanggal
14 Juli 2014

Sumber
LD.2013/NO.9, TLD NO.8, LL KAB.SANGGAU: 20 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 9 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar