Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pengelolaan keuangan daerah sebagai elemen dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan sub sistem dari sistem pengelolaan keuangan negara yang dilaksanakan secara transparansi, akuntabilitas dan partisipatif guna tercapainya efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaannya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau

Nomor
2

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2010

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2010/NO.2, TLD NO.2, LL KAB. SEKADAU: 67 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar