PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pengelolaan keuangan daerah sebagai elemen dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan sub sistem dari sistem pengelolaan keuangan negara yang dilaksanakan secara transparansi, akuntabilitas dan partisipatif guna tercapainya efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaannya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.