Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 7 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 7 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum, daerah dapat memberikan dan menyediakan jasa dengan pembayaran retribusi

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 7 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.34 Tahun 2003,
  2. Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
  3. Undang-Undang No.38 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2006,
  5. Undang-Undang No.18 Tahun 2008,
  6. Undang-Undang No.28 Tahun 2009,
  7. Undang-Undang No.32 Tahun 2009,
  8. Undang-Undang No.36 Tahun 2009,
  9. Undang-Undang No.44 Tahun 2009,
  10. Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
  11. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
  12. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005,
  13. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
  14. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005,
  15. Peraturan Pemerintah No.37 Tahun 2007,
  16. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007,
  17. Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007,
  18. Peraturan Pemerintah NO.45 Tahun 2008,
  19. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010,
  20. Peraturan Presiden No.25 Tahun 2008,
  21. Peraturan Daerah No.7 Tahun 2008,
  22. Peraturan Daerah No.8 Tahun 2008.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum;
Golongan dan Jenis Retribusi;
Pemungutan Retribusi;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluwarsa;
Pemeriksaan;
Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi;
Insentif Pemungutan dan Pemanfaatan Penerimaan Retribusi;
Peninjauan Tarif Retribusi;
Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Retribusi;
Sanksi Administrasi;
Penagihan;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau

Nomor
7 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
19 Desember 2011

Berlaku Tanggal
19 Desember 2011

Sumber
LD.2011/NO.7, TLD No.7, LL KAB SEKADAU: 68 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.76 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar