Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 9 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 9 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik khususnya untuk menjamin adanya ketertiban dan kepastian hukum, maka keberadaan dan peran PPNS yang mampu dan berwibawa diperluhkan dalam rangka penegakan peraturan daerah dan melakukan penyidikan atas pelanggaran Peraturan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau

Nomor
9

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau

Ditetapkan Tanggal
19 November 2012

Diundangkan Tanggal
19 November 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2012/NO.9, LL KAB. SEKADAU: 10 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 9 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar