Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa upaya mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di daerah Kabupaten Sekadau merupakan bagian integral penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sekadau

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2017 ini adalah:

  1. UUD 1945,
  2. Undang-Undang No.19 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang No.34 Tahun 2003,
  4. Undang-Undang No.11 Tahun 2009,
  5. Undang-Undang No.32 Tahun 2009,
  6. Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
  7. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,

Ketentuan Umum;
Maksud dan tujuan;
Asas, Prinsip dan Ruang Lingkup;
Klasifikasi Perusahaan Program TSP;
Penganggaran dan Pembiayaan TSP;
Pelaksanaan TSP;
Program TSP;
Kelembagaan;
Pelaporan dan Pengawasan Program TSP;
Penghargaan;
Penyelesaian Sengketa;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau

Nomor
1 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Ditetapkan Tanggal
12 April 2017

Diundangkan Tanggal
12 April 2017

Berlaku Tanggal
12 April 2017

Sumber
LD.2017/NO.1, TLD No.1, LL KAB. SEKADAU: 15 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (888.78 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar