Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pelayanan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2018 ini adalah:

  1. UUD 1945,
  2. Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang No.34 Tahun 2003,
  4. Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang No.38 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang No.17 Tahun 2008,
  7. Undang-Undang No.22 Tahun 2009,
  8. Undang-Undang No.28 Tahun 2009,
  9. Undang-Undang No.23 tahun 2014,
  10. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
  11. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010,
  12. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014,
  13. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017,
  14. Peraturan Daerah No.5 Tahun 2017

Perubahan Pasal 1, Pasal 7, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 32, pasal 56, Pasal 59, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau

Nomor
1 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
16 Maret 2018

Berlaku Tanggal
16 Maret 2018

Sumber
LD.2018/NO.1, TLD No.1, LL KAB. SEKADAU: 6 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (2.08 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar