PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pelayanan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008,
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.37 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017
Perubahan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 4, Pasal 7, Pasal 9, Peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.