Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 11 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pemerintah Kabupaten Sekadau bertanggung jawab melindungi segenap warganya dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan atas bencana dalam rangka terwujudnya kesejahteraan umum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 11 Tahun 2018 ini adalah:
- UUD 1945,
- Undang-Undang No.34 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.24 Tahun 2007,
- Undang-Undang No.32 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
- Undang-Undang No.29 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017,
- Peraturan Presiden No.8 Tahun 2008,
- Peraturan Presiden No.87 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.33 Tahun 2006,
- PermenPU No.21 Tahun 2007,
- PermenPU No.22 Tahun 2007,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.27 Tahun 2007,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015,
- Peraturan Kepala BNPB No.3 Tahun 2008,
Ketentuan Umum;
Tujuan dan Ruang Lingkup;
Tanggung Jawab dan Wewenang;
Tahapan dan Mekanisme;
Peran Masyarakat Dan Lembaga Usaha;
Kerjsa Sama Antar Daerah;
Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan;
Penyelesaian Sengketa;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 11 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.