PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Terumbu Karang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 8 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Kawasan terumbu karang memiliki keanekaragaman sumberdaya alam dan jasa lingkungan yang berpotensi ekonomi, yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat nelayan;
- bahwa pengelolaan terumbu karang perlu dikendalikan secara bijaksana sehingga tercipta keseimbangan antara pemanfaatan dan perlindungan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan;
- bahwa pengelolaan terumbu karang berupa pemanfaatan, pengembangan dan pelestarian sumberdaya ekosistemnya, perlu dilakukan secara serasi, selaras dan seimbang dengan memberdayakan masyarakat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 8 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.