Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Desa.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 11 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang desa yang meliputi penataan desa, kewenangan, pemerintahan desa, peraturan di desa, keuangan dan aset desa, pembangunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan, badan usaha milik desa, lembaga kemasyarakatan desa, pembinaan dan pengawasan desa oleh camat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.