Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Negeri Administratif Karlomin di Negeri Tamher Warat Kecamatan Wakate
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 15 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan Dusun-Dusun dalam Negeri telah memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku maka dipandang perlu untuk dimekarkan menjadi Negeri Administratif. Berdasarkan pertimbangantersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Negeri Administratif Karlomin di Negeri Tamher Warat Kecamatan Wakate Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 15 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 07 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Propinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 01 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Negeri Administratif Karlomin di Negeri Tamher Warat Kecamatan Wakate Kabupaten Seram Bagian Timur.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.