Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 08 Tahun 2014 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Serang Tahun 2014-2025
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 08 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Serang Tahun 2014-2025;
- bahwa Kabupaten Serang memiliki potensi kepariwisataan, diantaranya sumberdaya alam, peninggalan sejarah, purbakala, seni dan budaya, yang merupakan objek dan daya tarik wisata, sehingga dalam mewujudkannya perlu langkahlangkah keterpaduan, keserasian, dan keberlanjutan, melalui pengaturan penyelenggaraan rencana induk kepariwisataan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dan dunia usaha dalam pengelolaan kepariwisataan untuk mendukung pembangunan Kabupaten Serang;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 08 Tahun 2014 ini adalah:
- Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang No 23 Tahun 2000
- Undang-Undang No 25 Tahun 2004
- Undang-Undang No 32 Tahun 2004
- Undang-Undang No 26 Tahun 2007
- Undang-Undang No 10 Tahun 2009
- Undang-Undang No 32 Tahun 2009
- Undang-Undang No 11 Tahun 2010
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kab.Serang No 26 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kab.Serang No 5 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kab.Serang No 4 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kab.Serang No 10 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kab.Serang No 19 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kab.Serang No 20 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kab.Serang No 2 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kab.Serang No 8 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kab.Serang No 9 Tahun 2013.
Ketentuan Umum;
Asas, Prinsip, Tujuan Dan Fungsi;
Pembangunan Kepariwisataan Daerah;
Pembangunan DPD;
Pembangunan PPD;
Pembangunan Industri Pariwisata Daerah;
Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan Daerah;
Indikasi Program Dan Kegiatan Pembangunan Kepariwisataan;
Pengawasan Dan Pengendalian;
Sanksi;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.