Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 05 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 05 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 05 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka tertib admintrasi dan untuk menjamin kepastian hukum atas pembentukan produk hukum daerah diperlukan pedoman berdasarkan cara dan metode yang pasti, baku dan standar sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan;
  2. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Serang, perlu diganti dan dilakukan penyesuain dengan pengaturan kembali

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 05 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah omor 16 Tahun 2010
  6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014

1. Ketentuan Umum;
2. Produk Hukum Daerah;
3. Pembentukan Peraturan Daerah;
4. Perencanaan Peraturan Daerah;
5. Penyusunan Peraturan Daerah;
6. Pembentukan Peraturan Bupati Dan Peraturan Bersama Kepala Daerah;
7. Penyusunan Produk Hukum Daerah Berbentuk Penetapan;
8. Penetapan, Penomoran, Pengundangan, Autentifikasi Dan Penggadaan;
9. Teknik Penyusunan Produk Hukum Daerah;
10. Partisipasi Masyarakat;
Ketentuan Lain-Lain;
11. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Serang

Nomor
05 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah

Ditetapkan Tanggal
09 Juni 2016

Diundangkan Tanggal
09 Juni 2016

Berlaku Tanggal
09 Juni 2016

Sumber
LD.2016/NO.05

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (771.92 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar